RENCANA KERJA

RENCANA KERJA TAHUN 2011
UPK RAJAGALUH

A. Bidang Organisasi dan Manajemen
1. Membina, memlihara keharmonisan dan kebersamaan diantara pengurus UPK
    tumbuh rasa tanggungjawab dalam mengembangkan organisasi dan manajemen yang baik
2. Melengkapi sarana kerja dan inventaris lainnya dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan
    UPK.
3. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Badan Pengawas UPK untuk melakukan
    pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan UPK.
4. Mengadakan penanganan pinjman bermasalah dan menagih langsung oleh petugas UPK atu bersama
    Tim Penyehat Pinjaman TP2.
5. Mengadakan study banding kepada UPK lain.
6. Mengadakan rapat koordinasi bulanan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kerja yang telah
    direncanakan.

B. Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan
1. Meningkatkan kapasitas sumberdaya pengurus UPK dengan cara mengikut sertakan dalam tiap
    pelatihan yang dilakukan TK-PPK Kabupaten maupun oleh konsultan.
2. Mengadakan pelatihan kelompok dalam pengelolaan administrasi dana perguliran dan pelaporan
3. Pembentukan kelompok unggulan di tiap desa

C. Bidang sarana
Perawatan / service mesin-mesin kantor bila perlu mengganti barang inventaris yang sudah tidak layak
secara teknis dan ekonomis.

D. Bidang Pinjaman
Perguliran direncanakan akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dan diprioritaskan diberikan kepada
kelompok yang sudah lunas dengan kriteria pengembalian lancar