ATURAN KELOMPOK

PANDUAN PENGUATAN 
ADMINISTRASI KELOMPOK JENIS SIMPAN PINJAM (SPP)


Aturan Pengelolaan Simpanan
Setia anggota diwajibkan :
1. Menyimpan simpanan poko Rp. 10.000,- sekali sebagai modal awal kelompok
2. Menyimpan simpanan wajib Rp. 5000,- per bulan
3. Meningkatkan simpanan sukarela
4. Simpanan Jaminan sebesar 1% dari hutang anggota bila kurang lancar

Aturan pengelolaan
1. Peminjam harus bersedia mengikuti aturan kelompok
2. Besar pinjaman anggota baru maksimal 1000.000,-
3. Besar pinjaman anggota lama maksimal 5000.000,-
4. Jasa pinjaman ke anggota 2% per bulan, jangka waktu 12 bulan
5. Pinjaman diberikan bila anggota telah lunas kewajiban sebelumnya
6. Pinjaman diberikan bila ada persetujuan dari ahliwarisnya/keluarga
7. Pemberian pinjaman atas penilaian dan pertimbangan pengurus kelompok

Aturan Pengalokasian Hasil Usaha :
1. Penambahan modal minimal 70%
2. Cadangan pelatihan dan penguatan minimal 3%
3. Cadangan sosial minimal 2%
4. Cadangan umum maksimal 5%
5. Untuk insentif pengurus kelompok maksimal 15%

Aturan main lainnya
1. Pertemuan rutin setiap 3 bulan
2. Rapat anggota tahunan
3. Koordinasi dengan LPM di Desa
4. Tertin administrasi mulai buku kas, buku simpanan, buku pinjaman
    Buku hutang, buku bank.
5. Tertib pelaporan mulai dari neraca, laporan laba (rugi), laporan LPP

Komponen Anggaran Dasar (AD) paling tidak memuat:
1. Nama Kelompok
2. Tempat dan kedudukan kelompok
3. Asas dan tujuan kelompok
4. Struktur organisasi dan susunan kepengurusan
5. Syarat-syarat keanggotaan dan pengururs
6. Ketentuan pemilihan pengurus dan masa jabatannya
7. Ketentuan Rapat
8. Pembiayaan dan sumber-sumber keuangan kelompok
9. Usaha-usaha kelompok